Menjelang hari besar keagamaan, terutama Natal dan Idul Fitri, maka kebanyakan di antara kita menunggu uang tambahan yang bernama THR atau Tunjangan Hari Raya. Bagi pekerja tentu ini merupakan THRnya, tapi bagi pasangan hidupnya yang ditunggu yaitu THR suami atau istrinya.

Banyak dipahami bahwa THR merupakan kebaikan majikan, yg mana hal ini sangatlah tidak benar. Sehingga tak jarang hitungan besaran nominalnya menjadi tak jelas. Padahal THR sesungguhnya merupakan UANG SI PEKERJA SENDIRI yg harus dikelola o/majikannya per satuan waktu tertentu u/kemudian diberikan kembali kepada si empunya, yaitu pekerja tsb!

Dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hal ini jelas tercantum dan kemudian majikan wajib memahami u/kemudian menerapkannya.

Mengapa THR menjadi hak pekerja?

Misalkan Gaji Per Bulan : Rp 5 Juta
Maka Gaji Per Minggu : Rp 1.25 Juta.
(Ini didapat lewat perhitungan bahwa dalam sebulan ada 4 minggu, sehingga Rp 5 juta dibagi 4 = Rp 1.25 juta)

Dalam setahun terdiri dari 52 minggu.
Maka gaji yang diterima dalam 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x Rp 1.25 juta = Rp. 65.000.000,00
Maka Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta = Rp 60.000.000,00

Dari sini Anda dapat melihat adanya selisih sebesar Rp 5.000.000,00
Nah, selisih tersebutlah yang dilabeli dengan istilah TUNJANGAN HARI RAYA!

Berdasarkan perhitungan tersebut di atas maka menjelang Lebaran nanti Anda akan mendapatkan hasil kerja Anda selama ini, sebesar Rp 5.000.000,00!
Hal yang sama akan diterima oleh pekerja beragama Kristen menjelang hari Natal. Sementara bagi agama lain biasanya akan dibarengkan dengan perayaan keagamaan lainnya. (Ya, ini isu lain yang harus diselesaikan tersendiri.). Tak jarang, bahkan, umumnya majikan akan memberikan THR bagi semua pekerjanya sekaligus, tanpa melihat agama yang dianut oleh pekerja tsb, pada saat hari raya keagamaan terdekat yang terjadi pada tahun berjalan.

Selamat menikmati hasil cencangan tangan Anda! Jangan lupa sisihkan sebagian kecilnya bagi saudara kita yang masih membutuhkan uluran tangan kita sebelum waktu Anda u/berkesempatan memberi hilang….

Sumber : Dari Email

Related posts:

  1. Breastfeeding Father
Leave a Reply







Trek Pay - Terbukti sudah membayar 5 Dollar

Usaha modal kecil!

Modern Bedroom Furniture

Click Here to Advertise on My Blog

Add to Technorati Favorites

blogarama - the blog directory