Posts Tagged “PPH 21”

Tahun 2009 berlaku PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang baru sebagai berikut :

  1. Rp. 15,840,000 : Diri Wajib Pajak

  2. Rp. 1,320,000   : Tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin

  3. Rp. 15,840,000 : Tambahan untuk seorang Istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami. ( Pasal 8 ayat 1)

  4. Rp. 1,320,000 : Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya maksimal 3 orang.

Comments No Comments »







Trek Pay - Terbukti sudah membayar 5 Dollar

Usaha modal kecil!

Modern Bedroom Furniture

Click Here to Advertise on My Blog

Add to Technorati Favorites

blogarama - the blog directory